NVESTASI KAVLING SYARIAH TERMURAH DAN AMAN DI BOGOR
INVESTASI KAVLING SYARIAH TERMURAH DAN AMAN DI BOGOR
Bismillah ,السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulilahi rabbil ‘alamin, Was sholatu wassalamu ‘ala,Asyrofil ambiyaa iwal mursalin,Sayyidina wa maulana Muhammadin,Wa ‘alaa ‘alihi wa shohbihi ajmain Ama
Nah.... saudara-saudara ku bertemu lagi dengan saya Apriliya Yuningsih, nah disini saya mau menawarkan INVESTASI KAVLING SYARIAH TERMURAH DAN AMAN DI BOGOR.
jadi apa itu investasi syariah ? Syariah menurut bahasa berarti jalan yang lurus, menempuh, menunjukkan jalan, dan menjelaskan. Adapun menurut istilah, Imam Al Qurthubi mengatakan pengertian syariah yaitu agama lurus atau ketetapan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT kepada manusia yang berisi berbagai ketentuan dan hukum untuk membimbing manusia ke jalan yang benar sehingga untung dunia dan akhirat. Ketetapan-ketetapan dan hukum Allah SWT itulah yang disebut syariat atau agama.
lalu apa itu investasi syariah ? pengertian investasi syariah secara lebih dalam beserta hukum dan pelaksanaannya maka kita terlebih dulu mesti dan mengenal apa itu investasi secara umum menyeluruh. Dalam prinsip ajaran Islam, investasi termasuk bagian dari aktifitas muamalah yang harus dilakukan setiap muslim. Sesuai firman Allah SWT : Perbuatan baik laksana satu bulir yang menghasilkan tujuh bulir. Dari tujuh bulir menghasilkan banyak bulir lainnya. Selain itu, Allah SWT berfirman : Hai orang yang beriman hendaklah kalian memperhatikan apa yang telah kalian usahakan (investasi) untuk hari esok.
Agama Islam menegaskan bahwa semua harta yang dipunyai seorang muslim hendaknya dipergunakan untuk kegiatan investasi. Seperti menanamkan modal dalam bidang usaha real yang produktif. Bahkan harta anak yatim pun diharuskan dimasukkan dalam portofolio produk investasi. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : ”Barangsiapa yang mempunyai anak yatim. Adapun anak yatim tersebut mempunyai warisan uang atau harta benda maka orang yang memelihara anak yatim itu harus menginvestasikan harta anak yatim dengan cara bisnis atau usaha. Jangan sampai nilai hartanya sama bahkan berkurang terus karena zakat.”
Hukum dan Prinsip Dasar Investasi Syariah
Sudah jelas bahwa hukum melaksanakan investasi syariah adalah wajib yang mengacu kepada tuntunan sumber hukum Islam, Al Quran dan Sunnah. Allah SWT berfirman : Barangsiapa yang tidak berhukum kepada hukum Allah maka ia telah kafir. Adapun prinsip-prinsip dasar investasi syariah sebagai berikut :
Halal
Produk investasi syariah mesti terbebas dari yang namanya unsur haram atau syubhat baik itu dalam jenis barang atau produk, macam usaha, jenis bisnis dll harus tak mengandung unsur haram dan syubhat. Misalnya usaha yang bersifat haram dalam investasi syariah antara lain bisnis jasa finansial riba, usaha minuman keras, bisnis perjudian, dan lain sebagainya.
Manfaat
Hal lainnya yang menjadi prinsip dasar dalam investasi syariah adalah investasi tersebut memberikan dampak manfaat sesuai porsinya bagi semua pihak yang ikut serta bertransaksi dalam investasi tersebut. Tidak ada yang dirugikan dalam investasi itu tapi justeru harus bisa dirasakan menguntungkan dan bermanfaat bagi orang yang terlibat di dalamnya, bangsa dan masyarakat secara keseluruhan. Manfaat investasi harus dirasakan oleh orang yang melakukan investasi dalam bentuk imbal balik atau return yang sesuai dengan nisbah dan kesepakatan sebelumnya. Sedangkan bagi orang yang diberikan investasi maka usaha bisnis orang tersebut kian maju dan keuntungan bertambah besar seiring bertambah modal investasi.
Masalah tata cara dan aturan investasi syariah di Indonesia telah diatur secara lebih lengkap oleh Dewan Syariah Nasional. Salah satunya untuk mencegah sebuah perusahaan pailit dan tidak bisa mengembalikan modal investasi serta tidak memberikan manfaat kepada para investor maka Dewan Syariah Nasional mengeluarkan aturan mengenai investasi syariah antara lain pemberian dana utang investasi tidak melebihi 30 persen dari modal perusahaan, perusahaan mempunyai piutang yang tak melebihi 50 persen, dan penghasilan bagi hasil tak melebihi 15 persen.
Peraturan yang dibuat Dewan Syariah Nasional disingkat DSN di atas bertujuan baik salah satunya dengan memiliki utang yang normal diharapkan sebuah usaha atau bisnis berjalan lancar dan bisa memenuhi perjanjian atau akad dengan para investor sebelumnya dengan bagi hasil yang memadai dan diridhoi Allah SWT. Sebagaimana firmanNya : “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah akad kalian”.
Dan terakhir, manfaat investasi syariah harus dirasakan masyarakat atau banyak orang. Misalnya menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, menggairahkan sektor usaha bisnis industri dan lain-lain. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik baik manusia adalah orang yang paling banyak memberikan manfaaat kepada orang lain, masyarakat, bangsa dan negara.
Terhindar dari Unsur Riba, Spekulasi dan Penipuan
Investasi yang dilaksanakan harus tak mengandung unsur bunga atau riba dan tak terlibat di dalamnya. Karena itu merupakan haram dalam agama Islam. Sebagaimana firman Allah SWT : Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Jadi bank, pegadaian dan asuransi yang menerapkan sistem bunga atau riba dilarang dijadikan tempat investasi. Begitupula membeli beberapa saham di sebuah perbankan konvensional yang menerapkan riba dilarang untuk dilakukan sebab tidak sesuai dengan prinsip dasar investasi syariah yakni harus terbebas dari riba dan bunga.
Hal berikutnya sebuah investasi syariah mesti tidak mengandung unsur penipuan atau gharar yang bernuansa ketak jelasan. Investasi syariah mesti bersifat jelas, transparan sehingga tak mengakibatkan timbulnya kerugian dari satu pihak atau orang yang terlibat di dalamnya.Misalnya jual beli saham yang tidak jelas kepemilikannya.
Dan yang tak kalah penting, investasi syariah mesti dikelola secara baik dan benar supaya tidak mengalami kerugian di lain waktu namun tetap menguntungkan setiap berjalan waktu. Oleh karena itu, seseorang harus pandai mempelajari ilmu manajemen resiko agar investasi yang dilakukan tidak sia-sia.
Sudah jelas bahwa hukum melaksanakan investasi syariah adalah wajib yang mengacu kepada tuntunan sumber hukum Islam, Al Quran dan Sunnah. Allah SWT berfirman : Barangsiapa yang tidak berhukum kepada hukum Allah maka ia telah kafir. Adapun prinsip-prinsip dasar investasi syariah sebagai berikut :
Halal
Produk investasi syariah mesti terbebas dari yang namanya unsur haram atau syubhat baik itu dalam jenis barang atau produk, macam usaha, jenis bisnis dll harus tak mengandung unsur haram dan syubhat. Misalnya usaha yang bersifat haram dalam investasi syariah antara lain bisnis jasa finansial riba, usaha minuman keras, bisnis perjudian, dan lain sebagainya.
Manfaat
Hal lainnya yang menjadi prinsip dasar dalam investasi syariah adalah investasi tersebut memberikan dampak manfaat sesuai porsinya bagi semua pihak yang ikut serta bertransaksi dalam investasi tersebut. Tidak ada yang dirugikan dalam investasi itu tapi justeru harus bisa dirasakan menguntungkan dan bermanfaat bagi orang yang terlibat di dalamnya, bangsa dan masyarakat secara keseluruhan. Manfaat investasi harus dirasakan oleh orang yang melakukan investasi dalam bentuk imbal balik atau return yang sesuai dengan nisbah dan kesepakatan sebelumnya. Sedangkan bagi orang yang diberikan investasi maka usaha bisnis orang tersebut kian maju dan keuntungan bertambah besar seiring bertambah modal investasi.
Masalah tata cara dan aturan investasi syariah di Indonesia telah diatur secara lebih lengkap oleh Dewan Syariah Nasional. Salah satunya untuk mencegah sebuah perusahaan pailit dan tidak bisa mengembalikan modal investasi serta tidak memberikan manfaat kepada para investor maka Dewan Syariah Nasional mengeluarkan aturan mengenai investasi syariah antara lain pemberian dana utang investasi tidak melebihi 30 persen dari modal perusahaan, perusahaan mempunyai piutang yang tak melebihi 50 persen, dan penghasilan bagi hasil tak melebihi 15 persen.
Peraturan yang dibuat Dewan Syariah Nasional disingkat DSN di atas bertujuan baik salah satunya dengan memiliki utang yang normal diharapkan sebuah usaha atau bisnis berjalan lancar dan bisa memenuhi perjanjian atau akad dengan para investor sebelumnya dengan bagi hasil yang memadai dan diridhoi Allah SWT. Sebagaimana firmanNya : “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah akad kalian”.
Dan terakhir, manfaat investasi syariah harus dirasakan masyarakat atau banyak orang. Misalnya menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, menggairahkan sektor usaha bisnis industri dan lain-lain. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik baik manusia adalah orang yang paling banyak memberikan manfaaat kepada orang lain, masyarakat, bangsa dan negara.
Terhindar dari Unsur Riba, Spekulasi dan Penipuan
Investasi yang dilaksanakan harus tak mengandung unsur bunga atau riba dan tak terlibat di dalamnya. Karena itu merupakan haram dalam agama Islam. Sebagaimana firman Allah SWT : Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Jadi bank, pegadaian dan asuransi yang menerapkan sistem bunga atau riba dilarang dijadikan tempat investasi. Begitupula membeli beberapa saham di sebuah perbankan konvensional yang menerapkan riba dilarang untuk dilakukan sebab tidak sesuai dengan prinsip dasar investasi syariah yakni harus terbebas dari riba dan bunga.
Hal berikutnya sebuah investasi syariah mesti tidak mengandung unsur penipuan atau gharar yang bernuansa ketak jelasan. Investasi syariah mesti bersifat jelas, transparan sehingga tak mengakibatkan timbulnya kerugian dari satu pihak atau orang yang terlibat di dalamnya.Misalnya jual beli saham yang tidak jelas kepemilikannya.
Dan yang tak kalah penting, investasi syariah mesti dikelola secara baik dan benar supaya tidak mengalami kerugian di lain waktu namun tetap menguntungkan setiap berjalan waktu. Oleh karena itu, seseorang harus pandai mempelajari ilmu manajemen resiko agar investasi yang dilakukan tidak sia-sia.
Jadi INVESTASI KAVLING SYARIAH TERMURAH DAN AMAN DI BOGOR itu yaitu ? pengertian investasi syariah secara lebih dalam beserta hukum dan pelaksanaannya maka kita terlebih dulu mesti dan mengenal apa itu investasi secara umum menyeluruh. Dalam prinsip ajaran Islam, investasi termasuk bagian dari aktifitas muamalah yang harus dilakukan setiap muslim. Sesuai firman Allah SWT : Perbuatan baik laksana satu bulir yang menghasilkan tujuh bulir. Dari tujuh bulir menghasilkan banyak bulir lainnya. Selain itu, Allah SWT berfirman : Hai orang yang beriman hendaklah kalian memperhatikan apa yang telah kalian usahakan (investasi) untuk hari esok.
Demikian info
INVESTASI KAVLING SYARIAH TERMURAH DAN AMAN DI BOGOR
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar